Utang Luar Negeri Indonesia Mendekati Rp 6.000 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2021 sebesar 418,0 miliar dollar AS atau setara Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS). Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menjelaskan, jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, angka tersebut naik 4,8 persen (year on year/yoy). "Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan posisi ULN Pemerintah dan ULN Swasta," ujar Erwin dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Erwin melanjutkan, secara tahunan ULN Pemerintah pada April 2021 tumbuh 8,6 persen (yoy), dimana ULN Pemerintah tumbuh pada April 2021 seiring dengan penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, diantaranya program inklusi keuangan. Posisi ULN Pemerintah di bulan April 2021 tercatat sebesar 206,0 miliar dollar AS, relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah. Di samping itu, sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga, mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, termasuk upaya penanganan pandemi Covid 19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Erwin. Diketahui, belanja prioritas yang dimaksud antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah). Kemudian sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor konstruksi (15,3 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8 persen).

Sedangkan untuk pertumbuhan ULN swasta pada April 2021 tercatat 1,2 persen (yoy) atau melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,6 persen (yoy). Menurut Erwin, hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi semakin dalam sebesar 8,8 persen (yoy) dari kontraksi 6,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan juga mengalami perlambatan menjadi sebesar 4,3 persen (yoy) dari 5,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada April 2021 tercatat sebesar 209,0 miliar dollar dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 78,4 persen terhadap total ULN swasta. Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 77,2 persen dari total ULN swasta. Bank Indonesia memandang, ULN Indonesia pada April 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,9 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Peringatan Dini BMKG Senin, 7 Juni 2021: Waspada 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin
Next post Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Dibuka 30 Juni, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id