Skema Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah haji yang akan beribadah mengikuti vaksinasi Covid 19. Meski belum diberikan kepastian keberangkatan haji, Indonesia terus melakukan berbagai persiapan salah satunya adalah vaksinasi bagi 173.160 calon jemaah haji di Tanah Air. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg Oscar Primadi, MPH mengatakan, vaksinasi sebagai salah satu upaya penting dalam penyiapan penyelenggaran haji di masa pandemi ini.
"Vaksinasi kepada jemaah haji merupakan upaya perlindungan jemaah terhadap penyakit Covid 19, untuk meningkatkan Kekebalan terhadap covid 19 ini sehingga apabila suatu saat nanti terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit, kalau pun mengalami sakit tentunya tidak berat, yang ringan dan tidak menjadi sumber penularan bagi yang lain," ujarnya dalam Rapat Kerja 'Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M dan Vaksinasi Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M', pada Senin (15/3/2021). Adapun proses pemberian vaksinasi nya mengikuti skema nasional. Secara garis besar memberikan vaksinasi kepada jemaah haji dikelompokkan ke dalam 2 kelompok besar yaitu kelompok lansia dan juga ada kelompok masyarakat berisiko tinggi atau masyarakat rentan, rentan karena melakukan perjalanan lintas negara.
"Hanya yang memenuhi syarat tentunya vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi seperti di kita juga seperti itu kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi," ungkapnya. Artinya jika jamaah mengalami gangguan kesehatan, adanya komorbid berat atau ada kontraindikasi pemberian vaksin, maka penyuntikan tidak akan lakukan. Bagi jemaah haji lansia sudah dilakukan vaksinasi sejak awal Maret lalu dan tercatat dalam sistem vaksinasi nasional.
"Karena pemberiannya 2 kali maka kita prediksi bahwa pada bulan April 2021, seluruh jemaah haji yang lansia, sudah yang melunasi biaya perjalanan haji Insya Allah telah menerima vaksinasi secara lengkap," jelas Oscar. Sedangkan bagi mereka yang tidak masuk di dalam kategori lansia yaitu yang di bawah 60 tahun akan mengikuti skema kelompok masyarakat Rentan. Rentan artinya jemaah haji dapat dikatakan masyarakat rentan karena tadi melakukan perjalanan ke luar negeri yang memiliki risiko terhadap penularan covid 19 apalagi mereka mereka melakukan penerbangan dengan masa terbang lebih dari 3 jam.
"Dan merujuk pada skema di atas dipastikan insyallah jemaah haji indonesia akan selesai divaksinasi pada bulan Mei nanti. Tidak ada keraguan kalau melihat skema ini saya yakin," jelas Oscar.